BAB I
Pendahuluan
A.
Latar
Belakang
Polusi udara kota di beberapa kota besar di Indonesia telah sangat
memprihatinkan. Beberapa hasil penelitian tentang polusi udara dengan segala
resikonya telah dipublikasikan, termasuk resiko kanker darah. Namun, jarang
disadari entah berapa ribu warga kota yang meninggal setiap tahunnya karena
infeksi saluran pernapasan, asma, maupun kanker paru-paru akibat polusi udara
kota. Meskipun sesekali telah turun hujan langit di kota-kota besar di
Indonesia tidak biru lagi. Udara kota telah dipenuhi oleh jelaga dan gas-gas
yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Diperkirakan dalam sepuluh tahun
mendatang terjadi peningkatan jumlah penderita penyakit paru-paru dan saluran
pernapasan. Bukan hanya infeksi saluran pernapasan akut yang kini menempati
urutan pertama dalam pola penyakit diberbagai wilayah
di Indonesia, tetapi juga meningkatnya jumlah penderita penyakit asma dan
kanker paru-paru.
Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai
sumber polusi udara mencapai 60-70%. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong
asap industri hanya berkisar 10-15%, sisanya berasal dari sumber pembakaran
lain,misalnya dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dll.
Sebenarnya banyak polutan udara yang perlu diwaspadai, tetapi organisasi
kesehatan dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap
serius.Polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan,serta mudah
merusak harta benda adalah partikulat yang mengandung partikel aspa dan jelaga,
hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida.
Semuanya diemisikan oleh kendaraan bermotor. WHO memperkirakan bahwa 70%
penduduk kota di dunia pernah menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan
bermotor, sedagkan 10% sisanya menghirup udara yang bersifat marginal.
Akibatnya fatal bagi bayi dan anak-anak. Orang dewasa yang beresiko tinggi,
misalnya wanita hamil, usia lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat
penyakit paru dan saluran pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun
keluarganya tidak menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari
polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan.
BAB II
Pembahasan
1.
Bentuk Kerusakan Polusi Udara
Pencemaran udara yang ditimbulkan oleh
ulah manusia antara lain, disebabkanoleh asap sisa hasil pembakaran, khususnya
bahan bakar fosil (minyak dan batu bara)yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor,
mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin pesawat terbang atau roket. Dampak yang ditimbulkan dari
pencemaran udara, antaralain, berkurangnya kadar
oksigen (O2) di udara, menipisnya lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan menimbulkan
hujan asam yang dapat merusak danmencemari air, tanah, atau tumbuhan
Jenis –
Jenis Polusi Udara
1. Nitrogen Oxide (NOx)
Oksida nitrogen (NOx) adalah kontributor utama smog dan deposisi asam. Nitrogen oksida bereaksi dengan senyawa organic volatile membentuk ozon dan oksidan lainnya seperti peroksiasetilnitrat (PAN) di dalam smog fotokimia dan dengan air hujan menghasilkan asam nitrat dan menyebabkan hujan asam. Smog fotokimia berbahaya bagi kesehatan manusia karena menyebabkan kesulitan bernafas pada penderita asma, batuk-batuk pada anak-anak dan orang tua, dan berbagai gangguan sistem pernafasan, serta menurunkan visibilitas. Deposisi asam basah (hujan asam) dan kering (bila gas NOx membentuk partikel aerosol nitrat dan terdeposisi ke permukaan Bumi) dapat membahayakan tanam-tanaman, pertanian, ekosistem perairan dan hutan. Hujan asam dapat mengalir memasuki danau dan sungai lalu melepaskan logam berat dari tanah serta mengbah komposisi kimia air. Hal ini pada akhirnya dapat menurunkan dan bahkan memusnahkan kehidupan air. Oksida nitrogen diproduksi terutama dari proses pembakaran bahan bakar fosil, seperti bensin, batubara dan gas alam.
Oksida nitrogen (NOx) adalah kontributor utama smog dan deposisi asam. Nitrogen oksida bereaksi dengan senyawa organic volatile membentuk ozon dan oksidan lainnya seperti peroksiasetilnitrat (PAN) di dalam smog fotokimia dan dengan air hujan menghasilkan asam nitrat dan menyebabkan hujan asam. Smog fotokimia berbahaya bagi kesehatan manusia karena menyebabkan kesulitan bernafas pada penderita asma, batuk-batuk pada anak-anak dan orang tua, dan berbagai gangguan sistem pernafasan, serta menurunkan visibilitas. Deposisi asam basah (hujan asam) dan kering (bila gas NOx membentuk partikel aerosol nitrat dan terdeposisi ke permukaan Bumi) dapat membahayakan tanam-tanaman, pertanian, ekosistem perairan dan hutan. Hujan asam dapat mengalir memasuki danau dan sungai lalu melepaskan logam berat dari tanah serta mengbah komposisi kimia air. Hal ini pada akhirnya dapat menurunkan dan bahkan memusnahkan kehidupan air. Oksida nitrogen diproduksi terutama dari proses pembakaran bahan bakar fosil, seperti bensin, batubara dan gas alam.
2. Carbon Dioxide (CO2)
Karbon dioksida (CO2) adalah gas yang diemisikan dari sumber-sumber alamiah dan
antropogenik. Karbon dioksida adalah gas yang secara alamiah berada di atmosfer Bumi, berasal dari emisi gunung berapi dan aktivitas mikroba di tanah dan lautan.
Karbon dioksida akan larut di dalam air hujan dan membentuk asam karbonat, menyebabkan air hujan bersifat lebih asam bila dibandingkan dengan air tawar. Tetapi akibat aktivitas manusia (pembakaran batubara, minyak dan gas alam) konsentrasi global CO2 telah meningkat sebesar 28% dari sekitar 280 ppmv pada awal revolusi industri di tahun 1850an menjadi 360 ppm pada masa kini (IPCC, 1996).
Masalah utama dari peningkatan CO2 adalah perubahan iklim. Karbon dioksida adalah gas rumah kaca (GRK) karena potensi pemanasan globalnya (GWP/Global Warming Potential). Pada saat ini tidak hanya CO2 yang dikenal sebagai GRK tetapi juga pencemar udara lainnya seperti metana, ozon, kloroform, N2O dan HFCs.
Karbon dioksida (CO2) adalah gas yang diemisikan dari sumber-sumber alamiah dan
antropogenik. Karbon dioksida adalah gas yang secara alamiah berada di atmosfer Bumi, berasal dari emisi gunung berapi dan aktivitas mikroba di tanah dan lautan.
Karbon dioksida akan larut di dalam air hujan dan membentuk asam karbonat, menyebabkan air hujan bersifat lebih asam bila dibandingkan dengan air tawar. Tetapi akibat aktivitas manusia (pembakaran batubara, minyak dan gas alam) konsentrasi global CO2 telah meningkat sebesar 28% dari sekitar 280 ppmv pada awal revolusi industri di tahun 1850an menjadi 360 ppm pada masa kini (IPCC, 1996).
Masalah utama dari peningkatan CO2 adalah perubahan iklim. Karbon dioksida adalah gas rumah kaca (GRK) karena potensi pemanasan globalnya (GWP/Global Warming Potential). Pada saat ini tidak hanya CO2 yang dikenal sebagai GRK tetapi juga pencemar udara lainnya seperti metana, ozon, kloroform, N2O dan HFCs.
3. Sulfur Dioxide (SO2)
Gas sulfur dioksida (SO2) adalah gas yang tidak berbau bila berada pada konsentrasi
rendah tetapi akan memberikan bau yang tajam pada konsentrasi pekat. Sulfur dioksida berasal dari pembakaran bahan bakar fosil, seperti minyak bumi dan batubara. Pembakaran batubara pada pembangkit listrik adalah sumber utama pencemaran SO2. Selain itu berbagai proses industri seperti pembuatan kertas dan peleburan logam-logam dapat mengemisikan SO2 dalam konsentrasi yang relatif tinggi.
SO2 adalah kontributor utama hujan asam. Di dalam awan dan air hujan SO2 mengalami konversi menjadi asam sulfur dan aerosol sulfat di atmosfer. Bila aerosol asam tersebut memasuki sistem pernafasan dapat terjadi berbagai penyakit pernafasan seperti gangguan pernafasan hingga kerusakan permanent pada paru-paru. Pencemaran SO2 pada saat ini baru teramati secara lokal di sekitar sumber-sumber titik yang besar, seperti pembangkit listrik dan industri, meskipun sulfur adalah salah satu senyawa kimia yang terkandung di dalam bensin dan solar. Data dari pemantauan kontinu pada jaringan pemantau nasional pada saat ini jarang mendapatkan SO2 sebagai parameter kritis, kecuali pada lokasi-lokasi tertentu. Lokasi pemantauan di Surabaya UAQi, Utara yang diduga menerima emisi jarak jauh dari sumber pencemar di daerah Gresik kadangkala mendapatkan SO2 sebagai parameter kritis (data from DLH Surabaya, 2005). KOnsentrasi SO2 yang relative tinggi juga ditemukan di sekitar lokasi industri di daerah Karawang, walaupun secara umum nilai rata-ratanya masih tetap berada di bawah ambang batas Baku Mutu Kualitas Udara (data BPLHD Jabar, 2004).
Gas sulfur dioksida (SO2) adalah gas yang tidak berbau bila berada pada konsentrasi
rendah tetapi akan memberikan bau yang tajam pada konsentrasi pekat. Sulfur dioksida berasal dari pembakaran bahan bakar fosil, seperti minyak bumi dan batubara. Pembakaran batubara pada pembangkit listrik adalah sumber utama pencemaran SO2. Selain itu berbagai proses industri seperti pembuatan kertas dan peleburan logam-logam dapat mengemisikan SO2 dalam konsentrasi yang relatif tinggi.
SO2 adalah kontributor utama hujan asam. Di dalam awan dan air hujan SO2 mengalami konversi menjadi asam sulfur dan aerosol sulfat di atmosfer. Bila aerosol asam tersebut memasuki sistem pernafasan dapat terjadi berbagai penyakit pernafasan seperti gangguan pernafasan hingga kerusakan permanent pada paru-paru. Pencemaran SO2 pada saat ini baru teramati secara lokal di sekitar sumber-sumber titik yang besar, seperti pembangkit listrik dan industri, meskipun sulfur adalah salah satu senyawa kimia yang terkandung di dalam bensin dan solar. Data dari pemantauan kontinu pada jaringan pemantau nasional pada saat ini jarang mendapatkan SO2 sebagai parameter kritis, kecuali pada lokasi-lokasi tertentu. Lokasi pemantauan di Surabaya UAQi, Utara yang diduga menerima emisi jarak jauh dari sumber pencemar di daerah Gresik kadangkala mendapatkan SO2 sebagai parameter kritis (data from DLH Surabaya, 2005). KOnsentrasi SO2 yang relative tinggi juga ditemukan di sekitar lokasi industri di daerah Karawang, walaupun secara umum nilai rata-ratanya masih tetap berada di bawah ambang batas Baku Mutu Kualitas Udara (data BPLHD Jabar, 2004).
4. Ozone (O3)
Ozon termasuk kedalam pencemar sekunder yang terbentuk di atmosfer dari reaksi fotokimia NOx dan HC. Ozon bersifat oksidator kuat, karena itu pencemaran oleh ozon troposferik dapat menyebabkan dampak yang merugikan bagi kesehatan manusia. Laporan Badan Kesehatan Dunia menyatakan konsentrasi ozon yang tinggi (>120 µg/m3) selama 8 jam atau lebih dapat menyebabkan serangan jantung dan kematian atau kunjungan ke rumah sakit karena gangguan pada sistem pernafasan. Pajanan pada konsentrasi 160 µg/m3 selama 6,6 jam dapat menyebabkan gangguan fungsi paru-paru akut pada orang dewasa yang sehat dan pada populasi yang sensitif.
Emisi gas buang berupa NOx adalah senyawa-senyawa pemicu (precursor) pembentukan ozon. Senyawa ozon di lapisan atmosfer bawah (troposfer bawah, pada ketinggian 0 – 2000m) terbentuk akibat adanya reaksi fotokimia pada senyawa oksida nitrogen (NOx) dengan bantuan sinar matahari. Oleh karena itu potensi produksi ozon troposfer di daerah beriklim tropis seperti Indonesia sangat tinggi. Karena merupakan pencemar sekunder, konsentrasi ozon di luar kota --di mana tingkat emisi prekursor umumnya lebih rendah-- seringkali ditemukan lebih tinggi daripada konsentrasi ozon di pusat kota.
Percepatan produksi ozon dibantu dengan kehadiran senyawa lain seperti NOx, hidrokarbon, CO dan senyawa-senyawa radikal yang juga diemisikan dari pembakaran bahan bakar fosil. Puncak pola fluktuasi harian ozon umumnya terjadi setelah terjadinya puncak konsentrasi NOx dan efek yang lebih merugikan terhadap kesehatan karena adanya kombinasi pencemar NOx dan ozon dapat terjadi. Diketahui bahwa kombinasi NOx-O3 dapat menyebabkan penurunan fungsi paru-paru (Hazucha, 1996).
Selain menyebabkan dampak yang merugikan pada kesehatan manusia, pencemar ozon dapat menyebabkan kerugian ekonomi akibat ausnya bahan atau material (tekstil, karet, kayu, logam, cat, dlsb), penurunan hasil pertanian dan kerusakan ekosistem seperti berkurangnya keanekaragaman hayati. Penelitian di negara Asia seperti Jepang dan Pakistan menunjukan bahwa pajanan ozon pada tanaman padi menyebabkan terhambatnya pertumbuhan dan berkurangnya hasil produksi (Agrawal et al., 1999).
Ozon termasuk kedalam pencemar sekunder yang terbentuk di atmosfer dari reaksi fotokimia NOx dan HC. Ozon bersifat oksidator kuat, karena itu pencemaran oleh ozon troposferik dapat menyebabkan dampak yang merugikan bagi kesehatan manusia. Laporan Badan Kesehatan Dunia menyatakan konsentrasi ozon yang tinggi (>120 µg/m3) selama 8 jam atau lebih dapat menyebabkan serangan jantung dan kematian atau kunjungan ke rumah sakit karena gangguan pada sistem pernafasan. Pajanan pada konsentrasi 160 µg/m3 selama 6,6 jam dapat menyebabkan gangguan fungsi paru-paru akut pada orang dewasa yang sehat dan pada populasi yang sensitif.
Emisi gas buang berupa NOx adalah senyawa-senyawa pemicu (precursor) pembentukan ozon. Senyawa ozon di lapisan atmosfer bawah (troposfer bawah, pada ketinggian 0 – 2000m) terbentuk akibat adanya reaksi fotokimia pada senyawa oksida nitrogen (NOx) dengan bantuan sinar matahari. Oleh karena itu potensi produksi ozon troposfer di daerah beriklim tropis seperti Indonesia sangat tinggi. Karena merupakan pencemar sekunder, konsentrasi ozon di luar kota --di mana tingkat emisi prekursor umumnya lebih rendah-- seringkali ditemukan lebih tinggi daripada konsentrasi ozon di pusat kota.
Percepatan produksi ozon dibantu dengan kehadiran senyawa lain seperti NOx, hidrokarbon, CO dan senyawa-senyawa radikal yang juga diemisikan dari pembakaran bahan bakar fosil. Puncak pola fluktuasi harian ozon umumnya terjadi setelah terjadinya puncak konsentrasi NOx dan efek yang lebih merugikan terhadap kesehatan karena adanya kombinasi pencemar NOx dan ozon dapat terjadi. Diketahui bahwa kombinasi NOx-O3 dapat menyebabkan penurunan fungsi paru-paru (Hazucha, 1996).
Selain menyebabkan dampak yang merugikan pada kesehatan manusia, pencemar ozon dapat menyebabkan kerugian ekonomi akibat ausnya bahan atau material (tekstil, karet, kayu, logam, cat, dlsb), penurunan hasil pertanian dan kerusakan ekosistem seperti berkurangnya keanekaragaman hayati. Penelitian di negara Asia seperti Jepang dan Pakistan menunjukan bahwa pajanan ozon pada tanaman padi menyebabkan terhambatnya pertumbuhan dan berkurangnya hasil produksi (Agrawal et al., 1999).
5. Klasifikasi
Pencemar Udara :
1. Pencemar primer : pencemar yang di timbulkan langsung dari sumber
pencemaran udara.
2. Pencemar sekunder : pencemar yang terbentuk dari reaksi
pencemar-pencemar primer di atmosfer.
Contoh: Sulfur dioksida, Sulfur monoksida dan uap air akan menghasilkan asam sulfurik.
Contoh: Sulfur dioksida, Sulfur monoksida dan uap air akan menghasilkan asam sulfurik.
2. Kondisi Polusi Udara
Ketika kita berwisata
ke puncak bogor maka kita akan merasakan kesegaran udara ketika bernafas,
karena di sana masih banyak pohon-pohon yang rindang, berbeda halnya ketika
kita telah kembali dari puncak, misal bagi yang tinggal di kota-kota besar
tentu akan merasakan perbedaannya yaitu udara menjadi kurang segar dan terasa
agak berat ketika menarik nafas, ini disebabkan karena buruknya kualitas udara
di daerah perkotaan yang sudah banyak tercemari oleh asap-asap kendaraan
bermotor, limbah industri, terus berkurangnya pohon-pohon sebagai penyerap gas
CO2 dan masih banyak penyebab yang lain. Dari semua penyebab polusi
udara yang ada, emisi kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar yaitu
sekitar 85%. Hal ini disebabkan oleh laju pertumbuhan kendaraan bermotor yang
terus bertambah setiap harinya, kondisi ini diperparah dengan buruknya emisi
gas buang dari kendaraan bermotor baik itu disebabkan oleh kurangnya perawatan
mesin maupun kualitas bahan bakar yang kurang baik (misal kadar timbalnya tinggi).
3. Dampak Polusi Udara
Terhadap Kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh
melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh
bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di
saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas
dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem
peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi
saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan
pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan
karsinogenik.
Studi ADB memperkirakan dampak pencemaran udara di Jakarta yang
berkaitan dengan kematian prematur, perawatan rumah sakit, berkurangnya hari
kerja efektif, dan ISPA pada tahun 1998 senilai dengan 1,8 trilyun rupiah dan
akan meningkat menjadi 4,3 trilyun rupiah di tahun 2015.
Efek Rumah Kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh
keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap
radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas
terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
·
Pencairan es di kutub
·
Perubahan iklim regional dan global
·
Perubahan siklus hidup flora dan fauna
Kerusakan Lapisan Ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35
km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet
B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi
secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat
sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari
pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon. Kerusakan
lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahri tidak terfilter dan dapat
mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.
- Penyakit
pernapasan, misalnya : jantung, paru-paru dan tenggorokan
- Terganggunya fungsi reproduksi
- Stres dan penurunan tingkat produktivitas
- Kesehatan dan penurunan kemampuan mental anak-anak
- Penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak – anak.
- Terganggunya fungsi reproduksi
- Stres dan penurunan tingkat produktivitas
- Kesehatan dan penurunan kemampuan mental anak-anak
- Penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak – anak.
4. Cara Mengatasi Polusi Udara
Berikut ini adalah tips-tips dalam
mengatasi pencemaran udara :
1. Mengembangkan teknologi yang
ramah lingkungan
2. Menghemat Energi yang
digunakan.
3.
Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
4.
Tidak menebang hutan dan melakukan penebangan hutan secara
liar
5.
Melakukan penanaman pohon dan memeliharanya dengan baik.
6.
Gunakan kendaraan yang ramah lingkungan
5. Cara Mencegah Polusi Udara
1. Mengurangi
pemakaian bahan bakar fosil terutama yang mengandung asap serta
gas-gas polutan lainnya agar tidak mencemarkan lingkungan.
2. melakukan penyaringan asap sebelum asap dibuang ke udara dengan cara memasang bahan penyerap polutan atau saringan;
3. Mengalirkan gas buangan ke dalam air atau dalam lauratan pengikat sebelum dibebaskan ke air. Atau dengan cara penurunan suhu sebelum gas buang ke udara bebas;
4. membangun cerobong asap yang cuup tinggi sehingga asap dapat menembus lapisan inversi thermal agar tidak menambah polutan yang tertangkap di atas suatu pemukiman atau kita;
2. melakukan penyaringan asap sebelum asap dibuang ke udara dengan cara memasang bahan penyerap polutan atau saringan;
3. Mengalirkan gas buangan ke dalam air atau dalam lauratan pengikat sebelum dibebaskan ke air. Atau dengan cara penurunan suhu sebelum gas buang ke udara bebas;
4. membangun cerobong asap yang cuup tinggi sehingga asap dapat menembus lapisan inversi thermal agar tidak menambah polutan yang tertangkap di atas suatu pemukiman atau kita;
5. mengurangi
sistem transportasi yang efisien dengan menghemat bahan bakar dan mengurangi
angkutan pribadi;
6. memperbanyak tanaman hijau di daerah polusi udara tinggi, karena salah satu kegunaan tumbuhan adalah sebagai indikator pencemaran dini, selain sebagai penahan debu dan bahan partikel lain.
6. memperbanyak tanaman hijau di daerah polusi udara tinggi, karena salah satu kegunaan tumbuhan adalah sebagai indikator pencemaran dini, selain sebagai penahan debu dan bahan partikel lain.
6. Solusi Polusi Udara
Solusi untuk mengatasi polusi udara
kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan
sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di
dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan
serta kematian yang diakibatkan karenanya.
* Pemberian izin bagi angkutan umum
kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti
bus dan kereta api, diperbanyak.
* Pembatasan usia kendaraan,
terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi.
Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar
potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
* Potensi terbesar polusi oleh
kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu,
pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran
berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi
polusi udara.
* Pemberian penghambat laju
kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan “polisi
tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju
* Uji emisi harus dilakukan secara
berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot
check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi
polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat
dan kelengkapan kendaraan yang lain.
* Penanaman pohon-pohon yang berdaun
lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di
sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
- Pemberi insentif bagi kendaraan bermotor yang memakai bahan bakar gas:
1.
Keringanan pajak kendaraan bermotor yang menggunakan bahan
bakar gas berupa PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor). Ref. PERPU. No.21
tahun 1997
2.
Pemberian keringanan pajak untuk bea-impor conversion kit,
sehingga harga jualnya dapat ditekan dan terjangkau oleh masyarakat
3.
Peraturan pemerintah yang mewajibkan kepada Agen Tunggal
Pemegang Merk (ATPM) untuk memasang Catalytic Converter pada setiap kendaraan
baru yang sudah diproduksi
- Pembuatan Bahan Bakar Nabati (BBN). Kebijakan pemerintah untuk percepatan pembuatan BBN antara lain:
1.
Peraturan Pemerintah (PP) No.5 tahun 2006 tentang kebijakan
energi nasional.
2.
Instruksi Presiden (Inpres) No.1 tahun 2006 tentang
penyediaan dan pemanfaatan BBN.
3.
Keputusan Presiden (Keppres) No.10 tahun 2006 tentang Tim
Nasional pengembangan BBN untuk percepatan pengurangan kemiskinan dan
pengangguran.
- Clean Air Act yang
dibuat oleh pemerintah dan menambah pajak bagi industri yang melakukan pencemaran udara.
- Mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan dan dapat diperbaharui diantaranya Fuel Cell dan Solar Cell.
-Menghemat Energi yang digunakan.
-Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal
- Mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan dan dapat diperbaharui diantaranya Fuel Cell dan Solar Cell.
-Menghemat Energi yang digunakan.
-Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal
BAB III
Penutup
A.
Kesimpulan
·
Bahwa pencemaran udara selain disebabkan oleh faktor alam,
pencemaran udara lebih banyak disebabkan oleh manusia, misalnya dari kendaraan
bermotor, kegiatan industri dan sebagainya.
·
Selain dapat membahayakan lingkungan, pencemaran udara juga
dapat membahayakan kesehatan manusia.
B.
Saran
Untuk
mencegah terjadinya pencemaran udara yang lebih lanjut hendaknya kita semua
ikut menjaga kebersihan udara dan meminimalkan pencemaran udara, misalnya tidak
memakai kendaraan bermotor yang sudah tua, tidak membuang gas yang berbahaya
secara sembarangan terutama bagi kegiatan industri, dan lain sebagainya agar
kebersihan udara tetap terjaga.
Daftar Pustaka